Nov 11, 2025 1:54 p.m.

Indonesia finds eight countries liable for dumping of homo-PP, opens exemption window

Indonesia’s Anti-Dumping Committee (KADI) has concluded its investigation into alleged dumping of homo-PP imports, determining that shipments from eight countries were sold below fair market value and have caused material injury to the domestic industry

Title

PPH Film PPH Inj PPH Raf

Available in

Komite Anti-Dumping Indonesia (KADI) menyelesaikan penyelidikannya terhadap dugaan praktik dumping pada impor PP homo, dan menetapkan pengiriman dari delapan negara dijual di bawah harga wajar pasar serta telah menyebabkan kerugian material bagi industri lokal.

Daftar negara yang termasuk dalam penyelidikan: 

No.

Countries

1

China

2

Malaysia

3

Philippines

4

Saudi Arabia

5

South Korea

6

Singapore

7

Thailand

8

Vietnam

 

Penyelidikan ini dimulai setelah adanya petisi dari produsen lokal PT Chandra Asri Petrochemical, yang mendapat kerugian signifikan akibat praktik penetapan harga oleh eksportir asing.

KADI memberikan waktu kepada semua negara yang terdampak hingga 7 November 2025 untuk mengajukan permohonan pembebasan dari kemungkinan pengenaan bea anti-dumping. Pihak berwenang menyatakan jangka waktu pembebasan ini dimaksudkan untuk memberi kesempatan kepada para pemangku kepentingan mengusulkan langkah-langkah mitigasi guna menjaga kelancaran arus perdagangan dan meminimalkan potensi gangguan terhadap rantai pasok lokal.

Kesimpulan penyelidikan ini menegaskan sikap regulasi Indonesia yang semakin tegas dalam melindungi sektor petrokimia, yang masih sangat bergantung pada impor untuk memenuhi sekitar 60% kebutuhan PP homo domestik pada tahun 2024. Pemerintah juga meluncurkan penyelidikan anti-dumping terpisah terhadap impor LLDPE dan PP block copolymer.

Para pelaku pasar kini tengah memantau cermat hasil dari permohonan pembebasan dan kemungkinan penerapan bea, yang bisa mengubah dinamika perdagangan regional serta memengaruhi tren harga dalam beberapa bulan datang. 

 

Written: Aiman Haikal

Country

Indonesia